Senin, 03 Agustus 2015

Ekonomi Islam Menjawab 3 Masalah Ekonomi Konvensional

Dalam melakukan, menganalisa dan mengevaluasi semua bentuk kegiatan ekonomi kita selalu dihadapkan degan 3 pertanyaan dasar. Apa yang harus diproduksi, bagaimana cara memproduksi dan untuk siapa produk ini dibuat? Pertanyaan ini sangat banyak kita temui dalam buku-buku ekonomi di SLTA hingga bangku kuliah. Perspektif yang digunakan rata-rata masih berdasarkan pemahaman barat yang budayanya jelas berbeda. Lalu bagaimana ekonomi Islam menjawab 3 pertanyaan dasar diatas, mari kita membahasnya satu persatu:

Pertanyaaan pertama: apa yang harus diproduksi?

Diabad modern ini, saat informasi simpang siur masuk ke pikiran kita, ada sebuah istilah tak asing bagi telinga kita yaitu pembeli adalah raja. Ungkapan itu adalah simbol yang mewakili bahwa semua keinginan pembeli mutlak harus dipenuhi. Baik dari jasa pelayanan, kualitas barang yang diproduksi, hingga aspek distribusi. Namun dengan syarat pembeli harus mau membeli barang sesuai dengan harga yang dipatok penjual. Sikap seperti ini diharapkan mampu mendatangkan keuntungan yang besar bagi penjual, dan keinginan yang terpuaskan dari sisi pembeli. Hal ini tentu hanya dapat diketahui ketika para penjual dan pembeli berinterakasi dalam suatu tempat yang disebut pasar.

Informasi yang didapat dari hasil interaksi inilah yang akan membantu untuk menjawab pertanyaan diatas “apa yang harus diproduksi?” dengan harapan akan berujung pada transaksi yang menguntungkan diantara kedua belah pihak. 

Dalam Islam, asas transaksi adalah kebutuhan. Jadi analisa pertama yang dipakai untuk menentukan apa yang harus diproduksi dalam Islam adalah melihat kebutuhan pembeli. Yang kedua baik atau tidak untuk kemashlahatan pembeli. Islam adalah agama yang memperhatikan kemanfaatan secara holistik, begitu juga ekonomi Islam yang tujuannya adalah falah yang berarti kemashlahatan holistik dunia akhirat, manfaat bagi individu maupun sosial. Jadi meraih keuntungan yang sebesar-besarnya dengan mengkomodasi sifat tabzir (berlebih-lebihan) dan isrof (boros) dari pembeli tidak pernah bisa dibenarkan dalam Islam. 

Dalam realita kontemporer, banyak sekali produk barang dan jasa yang sebenarnya tidak dibutuhkan oleh masyarakat, tapi diolah dan dikomunikasikan sehingga menjadi sebuah kebutuhan. Katakanlah seperti mobil di ibukota, atau kosmetik bagi kaum hawa. Dalam Islam kendaraan dimiliki bila ada kebutuhan, mobil dibeli ketika kita punya harta cukup dan punya keperluan untuk berjalan jauh. Faktanya kini mobil dibeli hanya untuk mengejar gengsi, tanpa peduli apakah akan menambah porsi kemacetan atau mengorbankan gaji untuk dipotong kredit secara bulanan. Padahal jelas, gengsi itu adalah bentuk mencari perhatian kepada mahluk yang rentan membuatnya lupa kalo perbuatanya sedang diperhatikan Allah SWT.

Transaksi yang berdasarkan keinginan sangat rentan akan tabzir dan israf. Pola hidup seperti inilah yang melahirkan jiwa konsumerisme yang berujung pada suburnya praktek riba. Ketidakmampuan diri untuk membeli, memaksa seseorang mencari pinjaman. Padahal pihak peminjam juga punya kepentingan untuk memuaskan keinginannya. Dengan alasan “keinginan yang tertunda” inilah lahir konsep yang disebut “time value of money”. Sehingga logika mulai menerima riba sebagai alasan logis dalam transaksi pinjaman. Penerimaan logika inipulalah yang membuat akal percaya “uang bisa bekerja”, parahnya lagi ekonomi konvensional menganggap “pekerjaan uang” selalu produktif, sehingga total bunga bisa dihitung sejak awal pinjaman. Padahal value dalam Islam hanya ada saat kita bekerja yang dalam ekonomi dikenal dengan bahasa produktifitas. Seperti seorang penulis akan makin bernilai saat ia produktif menghasilkan karya-karya yang bermanfaat.     

Imbas dari implementasi dan akomodasi produk “keinginan” ini tentu akan menambah beban finansial. Sehingga secara tidak langsung membuat manusia kian kosumtif, sehingga yang kaya makin kaya untuk memenuhi jiwa konsumerismenya, dan yang miskin makin nelangsa dengan alasan yang sama, yaitu berharap untuk memenuhi keinginan yang belum tentu baik buatnya.  

Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya (At-thur: 21)

Setiap penjual bertanggung jawab dengan apa yang dibuat dan dijualnya dan setiap pembeli bertanggung jawab dengan apa yang dibelinya. Setiap perbuatan manusia terikat dengan hablumminanas dan hablumminallah. Bahkan dalam Islam penjual wajib melarang anak kecil yang membeli rokok yang jelas memberikan mudhorot baginya. Atau melarang seorang yang punya darah tinggi untuk membelli sate kambing buatannya. Karena dalam Islam pembeli tidak selamanya raja. Bila mengacu pada konsep konvesnional diatas tentu tidak sesuai, dengan alasan tidak rasional dan menurunkan keuntungan.

Pertanyaan kedua: Bagaimana barang/ jasa diproduksi?

Bila kebutuhan masyarakat sudah diketahui, dan baik bagi masyarakat. Proses produksi, distribusi hingga pelayanannya juga harus sesuai dengan nilai-nilai Islam. Membuat produk yang benar-benar baik dan memberi mashlahat. Tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan, karena bila proses produksi benar-benar diniatkan untuk ibadah maka produsen akan berpikir memberikan yang terbaik untuk produk yang dihasilkan. Agar kebutuhan konsumen benar-benar terpenuhi tanpa ada setitikpun bentuk kezaliman.

Dalam konsep konvesional dikenal prinsip, keuntungan maksimal dan biaya yang minimal. Dalam Islam kita menganal keuntungan yang mashlahah dan biaya yang efisien. Efisien disini bisa bermakna biaya yang sedikit untuk produksi yang lebih besar. Namun caranya tetap berlandaskan asas mashlahah. Penekanan biaya bisa dilakukan teknologi yang tepat guna, membuat skala ekonomi industri dengan simbiosis muatuallisme dengan masyarakat lokal, peningkatan kapastitas dan kapabilitas pegawai, yang intinya biaya yang efisien artinya setiap komponen biaya mampu menghasilkan barang yang lebih banyak dan tetap sesuai dengan standar mutu untuk kebutuhan konsumen.

Analisa terhadap faktor-faktor produksi yang dibutuhkan tetap mengacu pada konsep mashlahah artinya keuntungan 2 arah. Produsen mampu meningkatkan kapasitas produksi dan meningkatkan keuntungan, sedangkan konsumen lebih banyak lagi yang terpenuhi kebutuhannaya karena total produksi yang meningkat dan harga yang kian terjangkau. Dalam praktek dagang salah satu pengusaha sukses dizaman RAsulullah SAW yaitu Abdurrahman bin auf RA beliau sangat memperhatikan likuiditas modal dan total produksi. Bahkan dalam satu riwayat pernah dikatakan “bahwa beliau penah berjualan kuda, dengan untung hanya sebesar nominal harga tali pengekang kuda”.

Pertanyaan Ketiga Adalah: untuk siapa barang/ jasa ini diproduksi?

Pada hakikatnya setiap insan adalah konsumen. Bahkan produsen yang mempekerjakan pekerjapun, ia adalah konsumen dari produsen lainya. Jadi jawaban paling mudah untuk pertanayaan diatas adalah barang/ jasa diproduksi untuk mereka yang membutuhkan. Yang mampu secara financial dan baligh secara emosional. Karena pembelian yang sesuai kebutuhanlah yang akan melahirkan produktifitas dan peningkatan produktifitas tentu akan meningkatkan pendapatan yang akhirnya meningkatkan konsumsi. Salah satu faktir yang dapat dianalisa adalah dari total pendapatan rata-rata suatu Negara. Segmentasi konsumen berdasarkan pendapatan yang akan melahirkan kualitas produk yang berbeda sesuai dengan kemampuan daya beli.

Produk yang baik tentunya adalah produk yang mampu dikonsumsi oleh semua kalangan, kaya dan miskin, mampu menikmati dan membelinya, sehingga ia bisa diproduksi kapan saja dengan jumlah yang banyak dan stabil. Segmentasi konsumen akan membantu menganalisa total produk yang akan ditawarkan dan kualitas produk sesuai dengan asas kenyamanan yang mereka butuhkan.

Karena tak semua orang terlahir kaya, dan tak ada juga orang yang ingin terlahir miskin, maka tujuan dari ekonomi Islam adalah mashalah, dimana internalisasi nilai Islam dalam sistem ekonomi mampu memberikan kesempatan yang sama bagi setiap manusia untuk maju dan sejahtera. Dan menutup ruang bagi manusia untuk menumpuk modal sebanyak-banyaknya sehingga membuat sistem ekonomi secara tidak langsung diatur oleh sebagian orang, karena ekonomi konvensionalpun mengakui pasar yang terbaik adalah pasar persaingan sempurna, dimana harga benar-benar ditentukan oleh demand dan supply.
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar